RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Madrasah : MA Salafiyah
Pekalongan
Matapelajaran : Fikih
Kelas/Semester : X/Gasal
Materi Pokok : Konsep Fikih dan
Ibadah dalam Islam
Pertemuan : 1,2
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
A. Kompetensi Inti (KI)
1.
Menghayati dan meyakini
akidah Islamiyah
2.
Mengembangkan akhlak
(adab) yang baik dalam beribadah dan
berinteraksi dengan diri sendiri,
keluarga, teman, guru, masyarakat, lingkungan sosial dan alamnya serta
menunjukkan sikap partisipatif atas berbagai permasalahan bangsa serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami, menerapkan dan
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural tentang al-Qur’an,
Hadis, fiqh, akidah, akhlak, dan sejarah Islam
dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan peradaban serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya dalam memecahkan masalah.
4.
Mengolah, menalar, dan
menyajikan dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di madrasah secara mandiri, dan mampu menggunakan
metode sesuai kaidah keilmuan.
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1.1.
Meyakini kesempurnaan ajaran Islam melalui kesempurnaan hukum fikih
Indikator:
1.1.1. Peserta didik melaksanakan shalat
dengan lengkap dan tepat waktu
2.1.
Terbiasa menerapkan hukum fikih
dalam ibadah dan muamalah
3.1.
Memahami konsep fikih dalam Islam
Indikator:
3.1.1. Menjelaskan pengertian fikih
3.1.2. Menjelaskan tentang Syariah
3.1.3. Menjelaskan tentang ibadah
3.1.4. Menjelaskan perbedaan fikih, syariah, dan ibadah
3.1.5. Menjelaskan ruang lingkup fikih
3.1.6. Menjelaskan ibadah mahdah
3.1.7. Menjelaskan ibadah ghairu mahdah
C. Tujuan Pembelajaran
1.
Melalui diskusi kelompok dan penelaahan buku, siswa dapat
menjelaskan pengertian fikih, Syariah, dan ibadah
2.
Melalui diskusi kelompok siswa dapat menjelaskan perbedaan fikih,
syariah, dan ibadah
3.
Melalui problem solving, siswa dapat menjelaskan ruang lingkup
fikih
4.
Melalui diskusi dan tayangan video, siswa dapat menjelaskan
ibadah mahdah dan ibadah ghairu mahdah
D. Materi Pembelajaran
- Pengertian Syariat, fikih, dan ibadah
- Tujuan syariat Islam adalah:
a.
Untuk
memelihara agama (Hifdz Al din)
b.
Memelihara
jiwa (Hifdz al Nafs)
c.
Memelihara
akal (Hifdz Al Aql)
d.
Memelihara
keturunan (Hifdz Al Nasl)
e.
Memelihara
harta (Hifdz Al Mal)
- Ruang lingkup fikih
- Macam-macam ibadah
E. Metode
Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
1. Pendekatan :
saintifik
2. Model Pembelajaran : PBL dan Ceramah
3. Metode :
Diskusi Kelompok (Small Group Discussion)
F. Media, Alat, dan Sumber
Pembelajaran
1. Media :
Video tentang ibadah
2. Alat/Bahan : LCD, papan tulis, spidol, kertas
3. Sumber Belajar : Draft Buku ajar siswa Fikih X Kemenag RI 2013, Hal. 7-16
Internet : http://ristimonica.blogspot.com/2012/05/syariah-islam.html
G. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Kesatu:
Indikator :
3.1.1.
Menjelaskan pengertian fikih
3.1.2.
Menjelaskan tentang Syariah
3.1.3.
Menjelaskan tentang ibadah
3.1.4.
Menjelaskan perbedaan fikih, syariah, dan ibadah
No.
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi waktu
|
Ket
|
1.
|
Pendahuluan
1.
Salam dan berdoa
2.
Menyiapkan peserta
didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
3.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah
dipelajari dan terkait dengan materi Konsep dan ibadah dalam Islam;
4.
Mengantarkan peserta didik
kepada suatu permasalahan fikih dan ibadah atau tugas yang
akan
dilakukan untuk mempelajari suatu fikih
dan ibadah dalam Islam dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau kd
yang
akan dicapai; dan
5.
Menyampaikan garis
besar
cakupan
materi
dan
penjelasan
tentang kegiatan yang akan
dilakukan
peserta
didik
untuk
menyelesaikan permasalahan atau tuga tentang konsep fikih dan ibadah dalam
Islam
|
15 menit
|
|
2.
|
Kegiatan Inti
Mengamati
1.
Peserta didik melihat tayangan
video gerakan dalam shalat ( yang berbeda-beda)
Menanya
2. Peserta didik
menanyakan hal-hal yang terkait dengan video tersebut
3. Guru
memberikan pertanyaan yang menantang
a.
Tahukah kalian apa yang dimaksud
dengan syariah?
b.
Tahukah kalian apa yang dimaksud
dengan fikih?
c.
Mengapa orang Islam harus
shalat?
d.
Mengapa dalam gerakan dan bacaan
shalat yang dilakukan umat Islam berbeda-beda?
e.
Tahukah kalian perbedaan syariah
dan fikih?
Eksplorasi/menalar:
4. Guru
mempersilahkan siswa belajar dalam kelompoknya
5. Peserta didik
mencari jawab dari persoalan yang diberikan gurunya dengan cara membaca
berbagai referensi, kemudian menuliskan hal-hal yang ada di video, dan
mengakses internet
Mengkomunikasikan
6. Setiap
kelompok mempresentasikan hasil diskusi
7. Guru
memberikan penguatan dan apresiasi
|
60 menit
|
|
a.
|
Penutup
1.
Guru bersama-sama dengan
peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran,
2.
Guru melakukan
penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram,
3.
Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran,
4.
Guru merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
5.
Guru memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
sesuai dengan hasil belajar
peserta didik,
6.
Guru menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
7.
Guru menutup dengan membaca hamdalah dan salam
|
15 menit
|
H.
Penilaian
1.
Penilaian Sikap
a.
Dampak Pengiring: melaksanakan shalat dengan lengkap dan tepat
waktu
b.
Aspek-aspek: 1) Rajin, 2) Pakaian, 3) Waktu
c.
Tabel Penilaian Sikap shalat dengan lengkap dan tepat waktu
Nama : ..........................
Kelas/No Absen : ..........................
No
|
Aspek-aspek
|
Kategori
|
||
1
|
2
|
3
|
||
1
|
Rajin
|
|||
2
|
Pakaian
|
|||
3.
|
Waktu
|
d.
Deskriptor
No
|
Aspek
|
1
|
2
|
3
|
1
|
Rajin
|
Jika tidak
melaksanakan shalat
|
Melaksanakan
shalat tetapi tidak tepat waktu
|
Melaksanakan
shalat lima waktu
|
2
|
Pakaian
|
Tidak suci dan
tidak menutup aurat
|
Suci tetapi
tidak menutup aurat
|
Suci dan menutup
aurat
|
3.
|
Waktu
|
Sering shalat
tidak tepat waktu
|
Kadang-kadang
shalat tidak tepat waktu
|
Selalu shalat
tepat waktu
|
e.
Penskoran dan Penilaian
Skor = Skor Perolehan x 4
Skor
Maksimal
Peserta didik
memperoleh nilai :
Sangat Baik (SB) : apabila memperoleh skor : 3.33
< skor < 4.00
Baik (B) : apabila memperoleh
skor : 2.33 < skor < 3.33
Cukup (C) : apabila memperoleh skor : 1.33
< skor < 2.33
Kurang (K) : apabila memperoleh skor
: skor < 1.33
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) Sikap = B
2.
Penilaian Pengetahuan
a.
Tes tertulis (Bentuk Uraian)
1.
Jelaskan pengertian syariah!
2.
Jelaskan pengertian fikih!
3.
Bedakan antara syariah dan fikih!
4.
Jelaskan pengertian ibadah!
5.
Benarkah syariah yang selama ini kita lakukan bersumber dari
alqur’an dan hadits? Jelaskan !
b.
Penskoran dan Penilaian
Soal no 1 skor maksimal 15
Soal no 2 skor maksimal 15
Soal no 3 skor maksimal 25
Soal no 4 skor maksimal 15
Soal no 5 skor maksimal 30
Nilai = Nilai Perolehan x 4
Nilai
Maksimal
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Pengetahuan adalah ≥ 2.66
2. Pertemuan Kedua:
Indikator:
3.1.5.
Menjelaskan ruang lingkup fikih
3.1.6.
Menjelaskan ibadah mahdah
3.1.7.
Menjelaskan ibadah ghairu mahdah
No.
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi waktu
|
Ket
|
1.
|
Pendahuluan
1.
Salam dan berdoa
2.
Menyiapkan peserta
didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
3.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah
dipelajari dan terkait dengan materi ruang lingkup fikih dan ibadah mahdah dan ghairu mahdah;
4.
Mengantarkan peserta didik
kepada suatu permasalahan ruang lingkup fikih atau tugas yang akan
dilakukan untuk mempelajari ruang lingkup fikih, ibadah
mahdah dan ghairu mahdah
5.
Menyampaikan garis
besar
cakupan
materi
dan
penjelasan
tentang kegiatan yang akan
dilakukan
peserta
didik
untuk
menyelesaikan permasalahan atau tuga tentang konsep fikih dan ibadah dalam
Islam
|
15 menit
|
|
Kegiatan Inti
Mengamati
1.
Peserta didik melihat tayangan
video tentang ruang linkgup dan ibadah
Menanya
2. Peserta didik
menanyakan hal-hal yang terkait dengan video tersebut
3. Guru
memberikan pertanyaan yang menantang
a.
Tahukah kalian apa yang dimaksud
dengan ruang lingkup fikih?
b.
Tahukah kalian apa yang dimaksud
dengan ibadah mahdah?
c.
Tahukah kalian apa yang dimaksud
dengan ibadah ghairu mahdah?
d.
Tahukah kalian perbedaan ibadah
mahdah dan ibadah ghairu mahdah?
Eksplorasi/menalar:
4. Guru
mempersilahkan siswa belajar dalam kelompoknya
5. Peserta didik
mencari jawab dari persoalan yang diberikan gurunya dengan cara membaca
berbagai referensi, kemudian menuliskan hal-hal yang ada di video, dan
mengakses internet
Mengkomunikasikan
6. Setiap
kelompok mempresentasikan hasil diskusi
7. Guru
memberikan penguatan dan apresiasi
|
60 menit
|
||
3
|
Penutup
1.
Guru bersama-sama dengan
peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran,
2.
Guru melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram,
3.
Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran,
4.
Guru merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, dan program pengayaan,
5.
Guru memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
6.
Guru menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
7.
Guru menutup dengan membaca hamdalah dan salam
|
15 menit
|
1.
Penilaian Sikap
a. Dampak
Pengiring: melaksanakan shalat dengan lengkap dan tepat waktu
b. Aspek-aspek:
1) Rajin, 2) Pakaian, 3) Waktu
c. Tabel
Penilaian Sikap shalat dengan lengkap dan tepat waktu
Nama :
..........................
Kelas/No Absen : ..........................
No
|
Aspek-aspek
|
Kategori
|
||
1
|
2
|
3
|
||
1
|
Rajin
|
|||
2
|
Pakaian
|
|||
3.
|
Waktu
|
d. Deskriptor
No
|
Aspek
|
1
|
2
|
3
|
1
|
Rajin
|
Jika tidak
melaksanakan shalat
|
Melaksanakan
shalat tetapi tidak tepat waktu
|
Melaksanakan
shalat lima waktu
|
2
|
Pakaian
|
Tidak suci dan
tidak menutup aurat
|
Suci tetapi
tidak menutup aurat
|
Suci dan menutup
aurat
|
3.
|
Waktu
|
Sering shalat
tidak tepat waktu
|
Kadang-kadang
shalat tidak tepat waktu
|
Selalu shalat
tepat waktu
|
e. Penskoran dan
Penilaian
Skor = Skor Perolehan x 4
Skor
Maksimal
Peserta didik
memperoleh nilai :
Sangat Baik (SB) : apabila memperoleh skor : 3.33
< skor < 4.00
Baik (B) : apabila memperoleh
skor : 2.33 < skor < 3.33
Cukup (C) : apabila memperoleh skor : 1.33
< skor < 2.33
Kurang (K) : apabila memperoleh skor
: skor < 1.33
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) Sikap = B
2.
Penilaian Pengetahuan
a. Tes tertulis (Bentuk Uraian)
1.
Sebutkan ruang lingkup fikih!
2.
Bagaimana pendapat kalian ketika di dalam masjid ada beberap
orang yang mengerjakan shalat tetapi tata cara gerakannya berbeda-beda?
3.
Bedakan pengertian ibadah mahdah dan ghairu mahdah! Berilah
contoh masing-masing !
4.
Bagaimana agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT jelaskan!
5.
Ketika ada suara adzan waktu shalat magrib padahal kamu sedang
asyik bermain. Apa yang kamu lakukan?
b. Penskoran dan Penilaian
Soal no 1 skor maksimal 15
Soal no 2 skor maksimal 15
Soal no 3 skor maksimal 25
Soal no 4 skor maksimal 15
Soal no 5 skor maksimal 30
Nilai = Nilai Perolehan x 4
Nilai
Maksimal
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Pengetahuan adalah ≥ 2.66
Pekalongan, 14 Desember 2013
Kepala, Guru
Mapel Fikih
Ahmadun, S.Ag,
M.S.I. Muh. Imron, S.H.I.
NIP. 19690121 200112 1 001 NIP.
–