A. TA’ZIYAH DAN ZIARAH
KUBUR
1. TA’ZIYAH
Ta’ziyah berasal dari kata عَزَّ – يُعَزِّيْ – تَعْزِيَّةً artinya menghibur atau mendorong supaya sabar. Sehubungan dengan
meninggalnya seseorang, ta’ziyah berarti mengunjungi keluarga yang tertimpa
musibah kematian dengan tujuan menghibur hati agar bersabar. Ta’ziyah
hukumnya sunat dan dilakukan selama lima hari sejak terjadinya musibah
kematian, baik sebelum jenazah dikuburkan maupun sesudahnya. Lebih utama
sebelum jenazah dikuburkan. Adab orang yang berta’ziyah :
1. Menunjukkan sikap ikut berbela sungkawa atas
musibah yang menimpa baik dengan sikap perilaku atau perkataan .
2. Tidak mengeluarkan kata-kata atau ucapan nyang
menyinggung keluarga yang sedang
tertimpa musibah.
3.
Memberikan nasihat agar tetap tabah dan bersabar dalam menghadapi
musibah karena musibah ini semata-mata
datangnya dari Allah SWT.
4. Disunatkan membawa makanan bagi keluarga yang
tertimpa musibah atau bentuk pertolongan lain.
2. ZIARAH
KUBUR
Ziarah kubur adalah mendatangi kubur seseorang dengan maksud mendo’akan
orang yang telah meninggal. Ulama
sepakat bahwa ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunat. Sebagian ulama
berpendapat bahwa ziarah kubur bagi wanita itu makruh, karena takut terjadi
fitnah berupa kesedihan yang berlebihan, karena wanita mudah tersentuh hatinya
jika menghadapi suasana yang mudah membangkitkan perasaan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam ziarah kubur adalah sebagai berikut :
a. Datang ke kuburan dengan mengucapkan salam
seperti anjuran Rasulullah.
b. Berdo’a bagi keselamatan dan kesejahteraan
ahli kubur serta memohonkan ampunan.
c. Berada di sekitar kuburan dalam keadaan
sopan seperti layaknya berhadapan dengan orang yang masih hidup.
d. Selama di kuburan dianjurkan banyak
mengingat Allah SWT dan meningkatkan
kesadaran bahwa semua manusia pada waktunya akan menemui ajalnya.
e. Terlarang duduk-duduk dan membuang kotoran
di atas kuburan serta melakukan perbuatan maksiat.
f. Dilarang meninggikan kubur melebihi satu
jengkal, menembok kubur dan mendirikan bangunan di atas kubur.
B. HIKMAH TA'ZIAH DAN ZIARAH KUBUR
1. HIKMAH TA’ZIAH
a. Kehadiran tetangga, saudara, teman dan
orang lain akan sangat membantu dalam
b. mengurangi beban mental yang harus mereka
pikul akibat dari musibah itu.
c. Mempertebal keyakinan terhadap kekuasaan
Allah, bahwa setiap jiwa akan mati dan
mendorong
untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan ketaatan.
d. Mempertebal hubungan persaudaraan sesama
mukmin, sehingga terbuka
kemungkinan
untuk meningkatkan ukhuwwah Islamiyah.
2. HIKMAH ZIARAH KUBUR
a.
Meningkatkan
keyakinan atas kekuasaan Allah. Orang yang berziarahkubur akan semakin kuat
keyakinannya.
b.
Dengan
ziarah kubur, manusia disadarkan kembali bahwa hidup di dunia ini akan berlanjut terus
sampai di akhirat dan amal di dunia ini akan sangat menentukan kehidupan di akhirat kelak.
c.
Meningkatkan
kesadaran akan perlunya mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan sesama muslim.
a. Terlindungnya anak yatim dari keterlantaran, sehingga tetap terjamin
kesejahteraan anak yatim, baik secara jasmani, rohani maupun soaial.
b. Terhindarnya anak yatim, yaitu anak yang
masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani dan sosial dari
perilaku menyimpang melalui peranan wali dalam pengasuhan, perawatan dan
bimbingan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.
c. Kebutuhan-kebutuhan anak akan terpenuhi
sesuai dengan usianya, sehingga anak mampu mengembangkan kepribadian, potensi,
bakat dan kemampuan dan daya ciptanya berlangsung dalam kehidupan keluarga
wali.
d.
Wali
berkesempatan ikut menunjang kesejahteraan sosial anak dalam upaya memuliakan anak Adam
(manusia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar