Bisnis VSI Ustadz Yusuf Mansur

Minggu, 23 Agustus 2015

TA’ZIYAH DAN ZIARAH KUBUR

A. TA’ZIYAH DAN ZIARAH KUBUR
 1. TA’ZIYAH  
Ta’ziyah berasal dari kata  عَزَّ – يُعَزِّيْ – تَعْزِيَّةً  artinya menghibur atau mendorong supaya sabar. Sehubungan dengan meninggalnya seseorang, ta’ziyah berarti mengunjungi keluarga yang tertimpa musibah kematian dengan tujuan menghibur hati agar bersabar. Ta’ziyah hukumnya sunat dan dilakukan selama lima hari sejak terjadinya musibah kematian, baik sebelum jenazah dikuburkan maupun sesudahnya. Lebih utama sebelum  jenazah dikuburkan.  Adab orang yang berta’ziyah :
1. Menunjukkan sikap ikut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa baik dengan sikap perilaku atau perkataan .
2. Tidak mengeluarkan kata-kata atau ucapan nyang menyinggung keluarga yang    sedang tertimpa musibah.
3.  Memberikan nasihat agar tetap tabah dan bersabar dalam menghadapi musibah  karena musibah ini semata-mata datangnya dari Allah SWT. 
4. Disunatkan membawa makanan bagi keluarga yang tertimpa musibah atau bentuk pertolongan lain.

2. ZIARAH KUBUR
Ziarah kubur adalah mendatangi kubur seseorang dengan maksud mendo’akan orang yang telah meninggal.  Ulama sepakat bahwa ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunat. Sebagian ulama berpendapat bahwa ziarah kubur bagi wanita itu makruh, karena takut terjadi fitnah berupa kesedihan yang berlebihan, karena wanita mudah tersentuh hatinya jika menghadapi suasana yang mudah membangkitkan perasaan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah sebagai berikut :
a.       Datang ke kuburan dengan mengucapkan salam seperti anjuran Rasulullah.
b.      Berdo’a bagi keselamatan dan kesejahteraan ahli kubur serta memohonkan ampunan.
c.       Berada di sekitar kuburan dalam keadaan sopan seperti layaknya berhadapan dengan orang yang masih hidup.
d.      Selama di kuburan dianjurkan banyak mengingat Allah SWT dan  meningkatkan kesadaran bahwa semua manusia pada waktunya akan menemui ajalnya.
e.       Terlarang duduk-duduk dan membuang kotoran di atas kuburan serta melakukan perbuatan maksiat.
f.       Dilarang meninggikan kubur melebihi satu jengkal, menembok kubur dan mendirikan bangunan di atas kubur.








B. HIKMAH TA'ZIAH DAN ZIARAH KUBUR

1. HIKMAH  TA’ZIAH
a.   Kehadiran tetangga, saudara, teman dan orang lain akan sangat membantu dalam
b.  mengurangi beban mental yang harus mereka pikul akibat dari musibah  itu.
c.   Mempertebal keyakinan terhadap kekuasaan Allah, bahwa setiap jiwa akan mati dan
    mendorong untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan ketaatan.
d.  Mempertebal hubungan persaudaraan sesama mukmin, sehingga terbuka
    kemungkinan untuk meningkatkan ukhuwwah Islamiyah.

2. HIKMAH  ZIARAH  KUBUR
a.           Meningkatkan keyakinan atas kekuasaan Allah. Orang yang berziarahkubur akan semakin kuat keyakinannya.
b.          Dengan ziarah kubur, manusia disadarkan kembali bahwa hidup di dunia ini akan berlanjut terus sampai di akhirat dan amal di dunia ini akan sangat menentukan kehidupan di  akhirat kelak.
c.           Meningkatkan kesadaran akan perlunya mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan sesama muslim.


C. HIKMAH PEMELIHARAAN ANAK YATIM
a.       Terlindungnya anak yatim  dari keterlantaran, sehingga tetap terjamin kesejahteraan anak yatim, baik secara jasmani, rohani maupun soaial.
b.      Terhindarnya anak yatim, yaitu anak yang masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani dan sosial dari perilaku menyimpang melalui peranan wali dalam pengasuhan, perawatan dan bimbingan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.
c.       Kebutuhan-kebutuhan anak akan terpenuhi sesuai dengan usianya, sehingga anak mampu mengembangkan kepribadian, potensi, bakat dan kemampuan dan daya ciptanya berlangsung dalam kehidupan keluarga wali.
d.      Wali berkesempatan ikut menunjang kesejahteraan sosial anak  dalam upaya memuliakan anak Adam (manusia). 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis VSI yang Didirikan Oleh Ustadz Yusuf Mansur